Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup

Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup Untuk Proses Pembiayaan

Memahami syarat take over BPKB truk/pickup sangat penting di dunia pembiayaan kendaraan. Ini membantu Anda mendapatkan akses mudah ke leasing dengan bunga rendah. Proses ini juga membantu memenuhi kebutuhan finansial Anda secara efektif.

Kami di Leasing.co.id berkomitmen memberikan informasi lengkap tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi. Ini termasuk dokumen yang dibutuhkan dan proses pendaftaran. Tujuannya agar Anda bisa memanfaatkan produk OJK dan asuransi jiwa dengan lebih baik.

Mari jelajahi lebih dalam mengenai langkah-langkah dan keuntungan yang bisa Anda peroleh. Take over BPKB ini memberikan banyak manfaat bagi Anda.

Pengertian Take Over BPKB Truk/Pickup

Take over BPKB truk/pickup berarti mengambil alih kepemilikan BPKB dari pemilik lama ke pemilik baru. Ini memudahkan Anda untuk mendapatkan kendaraan seperti truk atau pickup. Anda bisa mengambil alih pinjaman dari pemilik sebelumnya yang mungkin masih dalam leasing.

Proses ini sangat mudah. Anda tidak perlu repot-repot mendapatkan pembiayaan baru karena pinjaman sudah ada. Anda bisa langsung melanjutkan pembayaran tanpa perlu mengajukan kredit ulang yang memakan waktu.

Dengan take over BPKB, Anda bisa cepat memiliki truk atau pickup yang diinginkan. Ini adalah solusi praktis untuk Anda yang butuh kendaraan cepat dan efisien.

Keuntungan Melakukan Take Over BPKB

Take over BPKB truk atau pickup memberikan banyak keuntungan take over BPKB. Salah satu keuntungannya adalah proses cepat. Anda bisa cepat memiliki kendaraan impian tanpa menunggu lama.

Bunga yang ditawarkan juga rendah. Ini membuat take over lebih hemat. Cocok untuk bisnis atau kebutuhan pribadi.

Proses pengurusan dokumen jadi lebih mudah. Anda tidak perlu repot dengan kerumitan pembelian baru. Kami juga menawarkan asuransi jiwa dan layanan derek 24 jam gratis.

Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup

Untuk melakukan take over BPKB truk atau pickup, penting untuk mengerti syarat dokumen dan prosedur pendaftaran. Informasi ini akan membantu proses pengalihan kepemilikan berjalan lancar.

Dokumen yang Diperlukan

Anda perlu beberapa dokumen penting untuk take over BPKB. Dokumen-dokumen ini meliputi:

  • Fotokopi KTP pemilik lama dan baru
  • BPKB asli
  • Bukti pembayaran angsuran terakhir

Prosedur Pendaftaran

Setelah dokumen-dokumen itu siap, Anda perlu mengikuti prosedur pendaftaran. Prosesnya meliputi:

  1. Pengisian formulir yang disediakan oleh pihak leasing.
  2. Pengajuan dokumen yang telah disiapkan kepada pihak leasing.

Leasing.co.id siap membantu Anda di setiap langkah. Kami memastikan proses take over BPKB berjalan lancar.

Solusi Pembiayaan Cepat untuk Anda

Kami tahu Anda butuh solusi pembiayaan cepat untuk take over BPKB truk atau pickup. Kami menawarkan akses dana hingga 95% dari nilai pencairan tanpa potongan. Prosesnya cepat dan mudah, jadi Anda cepat dapat dana.

Proses pencairan kami sangat efisien. Anda bisa segera gunakan dana itu sesuai kebutuhan. Angsurannya fleksibel, dari 6 hingga 48 bulan. Ini memberi Anda keleluasaan dalam merencanakan pembayaran.

Pilih solusi yang cocok untuk keuangan Anda. Kami fokus pada kecepatan dan kenyamanan. Hubungi kami untuk info lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda ke ketenangan finansial.

Share Artikel Ini Untuk Relasi Anda

WhatsApp
Facebook
Email
Telegram

Pinjaman Dengan Jaminan BPKB Mobil

Dapatkan pembiayaan dengan proses mudah dan cepat. Ajukan Sekarang.

Syarat dan ketentuan berlaku*

Form Pengajuan Pinjaman

Pengisian untuk hitung simulasi pinjaman dan proses pinjaman

Leasing.co.id Lead Form

Isi Data Kendaraan Dengan Lengkap


Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup

Kerahasiaan data anda priortias kami

Proses Pencairan Cepat 1X24 Jam*

Butuh dana tunai untuk modal usaha, pendidikan anak, dan kebutuhan lainnya ?

Cair Tanpa Potongan

Dapatkan dana pencairan full untuk kebutuhan anda

Bunga Rendah

Bunga mulai 0.89% per bulan

Dana Cair Tinggi

Pembiayaan cair mulai dari Rp10 juta hingga 95% dari nilai kendaraan

Data Dibantu Hingga Cair

Apapun problemnya bisa dibantu hingga pencairan

Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup

Keunggulan Pengajuan Pinjaman Dengan Kami

Kami menawarkan paket all in one service dalam setiap proses

Berijin dan diawasi oleh OJK
Sudah Termasuk Asuransi Jiwa
Gratis Derek 24 Jam Selama Kredit
Bisa Take Over Pinjaman

Kami Hadir Di Seluruh Indonesia

Anda tidak perlu khawatir dimanapun anda berada kami siap membantu anda

Konsumen
0 +
Pembiayaan
0 M+
Unit Mobil
0 +
Avg. Pencairan
0 Jam

Simulasi Perhitungan Pinjaman

Berikut ini adalah Perhitungan Simulasi dan Estimasi Ini Masih Bisa Berubah
Pencairan Cepat

Data Lengkap Langsung Proses

Rp. 10.000.000,-
Tenor 12-48 Bulan

*hasil simulasi bisa berubah tergantung dari tahun mobil, merk mobil, pilihan tenor pinjaman, dan hasil credit analis.

Pencairan Cepat

Data Lengkap Langsung Proses

Rp. 50.000.000,-
Tenor 12-48 Bulan

*hasil simulasi bisa berubah tergantung dari tahun mobil, merk mobil, pilihan tenor pinjaman, dan hasil credit analis.

Recommended
Pencairan Cepat

Data Lengkap Langsung Proses

Rp. 100.000.000,-
Tenor 12-48 Bulan

*hasil simulasi bisa berubah tergantung dari tahun mobil, merk mobil, pilihan tenor pinjaman, dan hasil credit analis.

Review Konsumen

5/5

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 10juta hingga 95% dari nilai Kendaraan

Profil Kendaraan yang bisa dipinjam adalah sebagai berikut:

  • Mobil merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli
  • BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
  • BPKB bisa atas nama perusahaan dengan syarat melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
  • Usia kendaraan
  • Maksimal 20 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2005 untuk jenis mobil sedan, jeep dan minibus)
  • Maksimal 13 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2012 untuk jenis mobil pick-up dan truck)
  • STNK / Pajak
  • Atas Nama Sendiri
    • Masih Berlaku
    • Pajak Mati maksimal 2 tahun (akan dipotong ke jumlah pencairan)
  • Atas Nama Orang Lain
    • Hidup
    • Pajak Mati (Balik nama di BFI)
  • Plat Hitam
  • Plat Kuning kecuali angkutan plat kuning khusus komersil (angkot & taxi)

Persiapkan dokumen persyaratan awal, seperti:

  • KTP pemohon (dan pasangan jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • Rekening Listrik / PBB
  • Bukti Penghasilan
  • STNK & BPKB

Klik Ajukan Pinjaman dan silahkan mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka call center kami akan menghubungi Anda.

BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)

Ajukan Pinjaman Sekarang

Pencairan Cepat dan Mudah Hari Ini
Syarat Take Over BPKB Truk/Pickup